Berbagi informasi seputar pendidikan dan pembelajaran

4 Mei 2013

INFO GTK 2015

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok yang disebut DAPODIK  yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).  

DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.

Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik,  penerbitan SK TP, dan pencairan tunjangan sertifikasi.


Data DAPODIK yang terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK saling berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga data tetap akurat.

Cara mengecek Verifikasi Data Guru di P2TK DIKDAS

Untuk melihat masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  apakah valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:

1      Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik link dibawah ini :

a                                                               KLIK DI SINI 


Atau kalau link diatas tidak bisa, coba KLIK link-link alternatif di bawah ini :

                                                           LINK  1 

                                                           LINK  2

                                                           LINK  3

                                                           LINK  4

2      Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO. NUPTK/NRG (bagi yang sudah sertifikasi) dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword : YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir  21 Juni 1967 passwordnya: 19670621

Demikian sedikit info dari saya semoga bermanfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.

Sumber: http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
Share:

3 Mei 2013

DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2013 JENJANG DIKDAS PROP.JAWA TIMUR


Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun 2013 ini, teman-teman Guru DIKDAS ( SD dan SMP ) di wilayah Propinsi Jawa Timur yang berhak mendapatkan Tunjangan Fungsional sudah bisa melihat dan mengunduh daftarnya di http://tendikjatim.blogspot.com. Atau kalau teman-teman ingin segera tahu daftarnya, silakan unduh lewat link yang saya sediakan di bawah ini.


Tips Download :
- Bila muncul iklan adf.ly , tunggu beberapa saat akan muncul tulisan SKIP ADS di kanan atas, silakan Klik 
  tulisan itu, maka Anda akan dibawa ke halaman download yang sebenarnya ( ZIDDU ).

Selamat mendownload semoga bermanfaat !


Share:

29 Apr 2013

CARA PENGISIAN JJM,JJM KTSP,JJM LINIER DI DAPODIK 2013

Masalah pada pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) yang belum sesuai 24 jam, JJM tidak linier pada aplikasi Dapodik atau pun data NUPTK dan PTK menjadi masalah yang membingungkan bagi banyak guru. Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah melakukan pengecekan data guru di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu apa itu JJM. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya adalah guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, misalnya anda mengajar PKn padahal bidang studi sertifikasi anda adalah IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :

1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam   aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasionalyang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi  yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).


Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :

Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum

Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut

Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.

Untuk Kepala Sekolah atau Wakasek, berhak mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 jam tercapai sebagai syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, maka 6 Jam tambahannya ditambahkan dari jam mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas 4, 5, dan 6 yang diisikan di pembagian rombongan belajar (rombel) pada Aplikasi Pendataan Dapodik. Mapping rombel Kepsek/Wakasek harus pada kelas tinggi yaitu kelas 4, 5 dan 6. Sangat disarankan untuk Kepala Sekolah/Wakasek lebih baik mengajar bidang studi PKn. Dari banyak contoh kasus, bidang studi ini dipastikan linier.
Yang perlu diingat dan diperhatikan adalah :
1. Jangan isikan data Kepsek/Wakaseks di mapping rombel dengan mata pelajaran Guru Kelas SD/MI, tapi harus mata pelajaran sesuai yang diajarkan karena rombel akan menjadi tidak normal atau JJM akan berlipat ganda.
2. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel Mulok karena mapel Mulok banyak ragamnya.
3. Jangan isikan data Kepsek/Wakasek dengan mapel PAI atau Penjaskes kerena mapel tsb khusus untuk guru sertifikasi mapel tersebut.

Pengertian Rombel Normal dan Tidak Normal dan Jumlah Jam Mengajarnya adalah sebagai berikut :
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
Normal tidaknya pengaturan Rombel dipengaruhi oleh 2 hal :
1. Jumlah total jam mengajar yang melebihi ketentuan (JJM KTSP + 4 Jam)
2. Mata pelajaran yang sama diajarkan lebih dari 1 guru di rombel tersebut.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak berdasarkan SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.

Beberapa pertanyaan seputar JJM dan jawabannya dari P2TK Dikdas :
( Kasus-1 )
Pertanyaan: “Kenapa Data “Total JJM Sesuai” saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??”
Jawaban: Berikut penjelasannya:
(1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya)
3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
( Kasus-2 )
Pertanyaan: “Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah”
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
       Semoga postingan ini bermanfaat bagi saya khususnya, dan teman-teman Guru pada umumnya. Amin !

Sumber postingan : http://syahsmkn2tb.wordpress.com
Share:

25 Apr 2013

CEK SK TUNJANGAN GURU

Untuk teman-teman Guru yang sudah bersertifikasi dan Data Pokok Kependidikannya ( DAPODIK ) sudah valid semua, silakan Cek SK penerimaan / pencairan tunjangan di websitenya DIREKTORAT P2TK PENDIDIKAN DASAR ( http://166.66.201.163:8000/index.php ). Di sana teman-teman bisa mengecek SK Tunjangan Profesi, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Khusus, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Caranya sama seperti CEK DAPODIK, yakni mengisi kotak info SK dengan memasukkan NUPTK Anda dan Password dengan tahun lahir, bulan lahir, dan tanggal lahir. Misalnya lahir tanggal 12 Mei 1967 maka passwordnya : 19670512 ( tanpa spasi ). Tertarik untuk mencobanya silakan cek SK Anda lewat link di bawah ini : 

                                  ~~ CEK SK TUNJANGAN GURU ~~

Atau kalau link di atas tidak bisa diakses silakan coba link terbaru di bawah ini :

                                  ~~ CEK SK TUNJANGAN GURU 2 ~~

Selamat mencoba, semoga berhasil dan bermanfaat !                                   
Share:

Arsip Blog