
Berdasarkan pedoman diklat pasca UKA 2012 yang dikeluarkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012 bahwa pendidikan dan pelatihan pasca UKA adalah diklat bagi guru yang memiliki nilai UKA belum memenuhi syarat (belum lulus UKA). Adapun tujuan dari diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional...