
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk tahun 2013 ini, teman-teman Guru DIKDAS ( SD dan SMP ) di wilayah Propinsi Jawa Timur yang berhak mendapatkan Tunjangan Fungsional sudah bisa melihat dan mengunduh daftarnya di http://tendikjatim.blogspot.com. Atau kalau teman-teman ingin segera tahu daftarnya, silakan unduh...