Mulai tahun 2013
penerbitan SK Tunjangan Profesional (SK TP) akan didasarkan pada Data Pokok
yang disebut DAPODIK yang ada di DIREKTORAT P2TK DIKDAS (Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
DATA GURU atau Data
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini dikirim sendiri oleh sekolah masing-masing
melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Data DAPODIK yang
terdiri dari data Sekolah, Data Peserta Didik dan Data Guru/PTK saling
berkaitan melengkapi. Oleh karena itu selalu dilakukan perbaikan saat terjadi
perubahan seperti Kenaikan pangkat PTK, siswa keluar/masuk dll, sehingga data
tetap akurat.
Cara mengecek Verifikasi
Data Guru di P2TK DIKDAS
Untuk melihat
masing-masing DATA GURU atau Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) apakah valid atau
belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. dengan cara sebagai berikut:
1 Kunjungi website P2TK DIKDAS
http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik link dibawah ini :
Atau kalau link diatas tidak bisa, coba KLIK link-link alternatif di bawah ini :
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
2 Login terlebih dahulu dengan memasukkan NO.
NUPTK/NRG (bagi yang sudah sertifikasi) dan password-nya dengan tanggal lahir guru ybs, format pasword :
YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir 21 Juni 1967 passwordnya:
19670621
Demikian sedikit info dari saya semoga bermanfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.
Sumber:
http://p2tkdikdas..kemdikbud.go.id/ptk/
0 komentar:
Posting Komentar